makalah
‘’KONTRIBUSI POLRI TERHADAP MASYARAKAT DI
BIDANG PENDIDIKAN’’
Disusun sebagai salah satu tugas mata kuliah HUKUM KEPOLISIAN pada
pertengahan semester genap TA 2012/2013
Oleh:
Nama : DESIANA MABEL
Npm : 41152025110193
Kelas : ak b
U N I V E R
S I T A S L A N G L A N G B U A N A
F A K U L T
A S E K O N
O M I J U R U S A N A K U N
T A N S I
2 0 1 3
KATA PENGANTAR
Puji syukur saya panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa ,
yang telah memberikan rahmat serta karunia-Nya kepada saya sehingga saya berhasil menyelesaikan
Makalah hukum kepolisian dengan judul ‘’KONTRIBUSI POLRI TERHADASP MASYARAKAT DI BIDANG PENDIDIKAN’’ ini
dengan baik.
Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian polisi dan kontribusinya terhadap masyarakat atau yang lebih khususnya membahas pelayanan polisi dalam dunia pendidikan .Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang kelebihan polisi yang jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan penilaian-penilaian polisi yang ada.
saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Yang Ilahi senantiasa membantu kita. Amin.
Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian polisi dan kontribusinya terhadap masyarakat atau yang lebih khususnya membahas pelayanan polisi dalam dunia pendidikan .Diharapkan Makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang kelebihan polisi yang jauh lebih bermanfaat dibandingkan dengan penilaian-penilaian polisi yang ada.
saya menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaan makalah ini.
Akhir kata,saya sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Yang Ilahi senantiasa membantu kita. Amin.
Bandung 18 april 2013
Desiana Mabel
41152025110193
DAFTAR ISI
Hal.
1.
KATA PENGANTA …………………………………………………………..
i
2.
DAFTAR ISI ….…………………………………………………..………..….. ii
3.
BAB I PENDAHULUAN
a.
Latar belakang permasalahan ………………………………………….…... 1
b.
Perumusan masalah …………………………………………………….….. 1
c.
Tujuan penulisan ………………………………………………………...… 1
4.
BAB II PEMBAHASAN
a.
Pegartian POLRI …………………………………………….…………….. 2
b.
Kontribusi POLRI di dunia pendidikan …………………………………… 4
5.
BAB III PENUTUP
a.
Kesimpulan ………………………………………………………………… 5
b.
Saran ……………………………………………………………………….
6
6.
Daftar pustaka ………………………………………………………………….. 7
BAB I PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
Permasalahan
Makalah
ini ditulis sebagai salah satu tugas pada mata kuliah hukum kepolisian yang
menyangkut penilaian terhadap polisi, dan kesempatan ini saya akan membahas
sedikait mengenai kelebihan polisi
yang saya dan kita semua rasakan hingga kini dalam dunia pendidikan khususnya
di penhdidikan tinggi, bahwasanya polisi telah memberikan kami wadah untuk
mengenyam pendidikan sebagaimana yang kita butuhkan.
b. Perumusan Masalah
Pembahasan
dalam makalah ini melingkupi :
1.
Pengertian dan
tugas pokok dari polisi
2.
Sumbangsi yang
diberikan polisi kepada masyarakat Indonesia khususnya di bidang pendidikan
dengan mendirikan yayasan bhayangkara yang terdiri dari TK,SD,SMP,SMA Dan
Perguruan Tinggi yang tersebar di berbagai penjuru bahkan sampai di pelosok dan
pedalaman Indonesia.
c. Tujuan Penulisan
Makalah ini ditulis sebagai tugas mata kuliah hukum
kepolisian,pada pertengahan semester genap ta.2012/2013 universitas
langlangbuana bandung,selain itu untuk menambah
pengetahuan tentang kepolisian khususnya POLRI.
BAB II PEMBAHASAN
a. PEGARTIAN
POLRI
1) Definisi POLRI
Kepolisian Negara
Republik Indonesia (Polri) adalah Kepolisian Nasional di Indonesia, yang
bertanggung jawab langsung di bawah Presiden. Polri mengemban tugas-tugas
kepolisian di seluruh wilayah Indonesia. Polri dipimpin oleh seorang Kepala
Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri).
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Organisasi Polri disusun secara berjenjang dari tingkat pusat sampai ke kewilayahan. Organisasi Polri Tingkat Pusat disebut Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri); sedang organisasi Polri Tingkat Kewilayahan disebut Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda).
Unsur pimpinan Mabes Polri adalah Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). Kapolri adalah Pimpinan Polri yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
2) Tugas Pokok POLRI.
Tugas Pokok Polri menurut UU No 2 Tahun 2002
tentang
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Tugas dan Wewenang Polri :
Ada 3 yaitu :
1.Memelihara Keamanan dan Ketertiban
Masyarakat (HarKamTibMas)
2.Menegakkan Hukum (Penegakan Hukum)
3. Memberikan Perlindungan,
Pengayoman , dan Pelayanan kepada Masyarakat (Melindungi Mengayomi dan Melayani
Masyarakat)
3) Fungsi
Dan Kewenangan POLRI
Fungsi utama itu
bersifat universal dan menjadi ciri khas Kepolisian, dimana dalam
pelaksanaannya Polri lebih mengutamakan Preventif dari pada represif. Adapun
perumusan dari fungsi utama tersebut adalah :
1. Tugas Pembinaan masyarakat (Pre-emtif)
Segala usaha dan kegiatan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan peraturan perundang-undangan. Tugas Polri dalam bidang ini adalah Community Policing, dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat secara sosial dan hubungan mutualisme, maka akan tercapai tujuan dari community policing tersebut. Namun, konsep dari Community Policing itu sendiri saat ini sudah bias dengan pelaksanaannya di Polres-polres. Sebenarnya seperti yang disebutkan diatas, dalam mengadakan perbandingan sistem kepolisian Negara luar, selain harus dilihat dari administrasi pemerintahannya, sistem kepolisian juga terkait dengan karakter sosial masyarakatnya. Konsep Community Policing sudah ada sesuai karakter dan budaya Indonesia ( Jawa) dengan melakukan sistem keamanan lingkungan ( siskamling) dalam komunitas-komunitas desa dan kampong, secara bergantian masyarakat merasa bertangggung jawab atas keamanan wilayahnya masing-masing. Hal ini juga ditunjang oleh Kegiatan babinkamtibmas yang setiap saat harus selalu mengawasi daerahnya untuk melaksanakan kegiata-kegiatan khusus.
2. Tugas di bidang Preventif
Segala usaha dan kegiatan di bidang kepolisian preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan , khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Dalam melaksanakan tugas ini diperlukan kemampuan professional tekhnik tersendiri seperti patrolil, penjagaan pengawalan dan pengaturan.
3. Tugas di bidang Represif
Di bidang represif terdapat 2 (dua) jenis yaitu represif justisiil dan non justisiil. UU No. 2 tahun 2002 memberi peran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan represif non Justisiil terkait dengan Pasal 18 ayat 1(1) , yaitu weweang ” diskresi kepolisian” yang umumnya menyangkut kasus ringan. KUHAP memberi peran Polri dalam melaksanakan tugas represif justisiil dengan menggunakan azas legalitasbersama unsure Criminal Justice Sistem lainnya. Tugas ini memuat substansi tentang cara penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Bila terjadi tindak pidana, penyidik melakukan kegiatan berupa:
1. Mencari dan menemukan suatu peristiwa Yang dianggap sebagai tindak pidana;
2. Menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan;
3. Mencari serta mengumpulkan bukti;
4. Membuat terang tindak pidana yang terjadi;
5. Menemukan tersangka pelaku tindak pidana
1. Tugas Pembinaan masyarakat (Pre-emtif)
Segala usaha dan kegiatan pembinaan masyarakat untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, kesadaran hukum dan peraturan perundang-undangan. Tugas Polri dalam bidang ini adalah Community Policing, dengan melakukan pendekatan kepada masyarakat secara sosial dan hubungan mutualisme, maka akan tercapai tujuan dari community policing tersebut. Namun, konsep dari Community Policing itu sendiri saat ini sudah bias dengan pelaksanaannya di Polres-polres. Sebenarnya seperti yang disebutkan diatas, dalam mengadakan perbandingan sistem kepolisian Negara luar, selain harus dilihat dari administrasi pemerintahannya, sistem kepolisian juga terkait dengan karakter sosial masyarakatnya. Konsep Community Policing sudah ada sesuai karakter dan budaya Indonesia ( Jawa) dengan melakukan sistem keamanan lingkungan ( siskamling) dalam komunitas-komunitas desa dan kampong, secara bergantian masyarakat merasa bertangggung jawab atas keamanan wilayahnya masing-masing. Hal ini juga ditunjang oleh Kegiatan babinkamtibmas yang setiap saat harus selalu mengawasi daerahnya untuk melaksanakan kegiata-kegiatan khusus.
2. Tugas di bidang Preventif
Segala usaha dan kegiatan di bidang kepolisian preventif untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, memelihara keselematan orang, benda dan barang termasuk memberikan perlindungan dan pertolongan , khususnya mencegah terjadinya pelanggaran hukum.
Dalam melaksanakan tugas ini diperlukan kemampuan professional tekhnik tersendiri seperti patrolil, penjagaan pengawalan dan pengaturan.
3. Tugas di bidang Represif
Di bidang represif terdapat 2 (dua) jenis yaitu represif justisiil dan non justisiil. UU No. 2 tahun 2002 memberi peran Polri untuk melakukan tindakan-tindakan represif non Justisiil terkait dengan Pasal 18 ayat 1(1) , yaitu weweang ” diskresi kepolisian” yang umumnya menyangkut kasus ringan. KUHAP memberi peran Polri dalam melaksanakan tugas represif justisiil dengan menggunakan azas legalitasbersama unsure Criminal Justice Sistem lainnya. Tugas ini memuat substansi tentang cara penyidikan dan penyelidikan sesuai dengan hukum acara pidana dan peraturan perundang-undangan lainnya.
Bila terjadi tindak pidana, penyidik melakukan kegiatan berupa:
1. Mencari dan menemukan suatu peristiwa Yang dianggap sebagai tindak pidana;
2. Menentukan dapat atau tidaknya dilakukan penyidikan;
3. Mencari serta mengumpulkan bukti;
4. Membuat terang tindak pidana yang terjadi;
5. Menemukan tersangka pelaku tindak pidana
b. KONTRIBUSI
POLRI DI DUNIA PENDIDIKAN
Seperti
yang kita ketahui bahwa pendidikan merupakan tulang punggung bangsa dimana
suatu bangsa akan berdiri tegak apabila sumber daya manusianya (SDM) yang
matang , kematangan dalam hal ini adalah
mempunyai banyak pengetahuan.
Dan di Indonesia POLRI turut
berkontribusi dalam menyediahkan tempat maupun tenaga untuk masyarakat dengan
mendirikan yayasan-yayasan diantaranya ,Kemala Bhayangkari,YPTB (yayasan
pendidikan tri bakti),dan masih banyak lagi.berikut uraian singkat dari kedua
yayasan tsb:
1.Kemala
Bayangkari.
Yayasan
kemala bhayangkari terbentuk karena adanya rasa tanggung jawab, rasa senasib
se-penanggungan, persaudaraan, persatuan dan kesatuan. Atas prakarsa ibu widodo
budidarmo selaku ketua umum bhayangkari pada saat itu yang mencetuskan ide
pembentukan yayasan, dilanjutkan oleh ketua umum bhayangkari ibu poppy
awaluddin djamin dengan mendaftarkan akte pendirian ke notaris ny.dengan
tujuan : Visi dan
misi yayasan kemala bhayangkari : “
membantu kegiatan bhayangkari dibidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan dalam
mencerdaskan anak bangsa dan kesejahteraan keluarga besar polri khususnya serta masyarakat pada
umumnya.’’Maksud & tujuan :"Yayasan mempunyai maksud &tujuan
menciptakan cita-cita luhur untuk turut mengabdi tanpa pamrih secara nirlaba
dibidang di bidang sosial, keagamaan dan kemanusiaan."
Yayasan ini berpusat di kebayoran baru Jakarta selatan, dan
mempunyai Yayasan pengelolah sekolah
banyangkari sebanyak 18 cabang se
Indonesia. Di bandung sendiri Yayasan ini berada di Jl Palasari 44-46. Burangrang,
Lengkong. Bandung 40262 Jawa Barat. Yayasan kemala bhayangkari memiliki
sekolah sejumlah 671 buah, se indonesia
terdiri dari:
- kelompok
bermain = 87
- taman
kanak–kanak =
520
- sekolah
dasar = 27
- sekolah
menengah pertama = 19
- sekolah
menengah atas = 10
- sekolah
kejuruan = 4
- sekolah
luar biasa = 4
2.Yayasan Pendidikan Tribakti
Adalah yayasan
yang membawahi UNLA
(Universitas Langlangbuana) berdiri sejak tahun 1982, dengan empat program
magister, 15 program sarjana dan satu program diploma telah menghasilkan lebih
dari 10.000 lulusan yang tersebar di seluruh Indonesia.
Dididrikan dengan tujuan :
VISI :
Universitas Unggulan yang Menghasilkan Sumber Daya Manusia Profe-sional,
Berjiwa Wirausaha, dan Humanis pada Tahun 2015.
MISI:
1.
Meningkatkan penyelenggaraan program pendidikan, penelitian dan pengembangan,
serta pengabdian pada masyarakat sebagai wujud tri dharma perguruan tinggi.
2.
Meningkatkan penyelenggaraan sistem manajemen kelembagaan yang berorientasi
kualitas pelayanan dan kepuasan pelanggan melalui implementasi sistem penjamin
mutu.
UNLA
merupaka salah satu universitaS YANG BERADA DI JAWA BARAT yang mana saat ini
saya sendiri sedang mengenyam pendidikan
didalamnya.Dan saya merasakan suatu perubahan yang luarbiasa dan jauh lebih
baik. Pada kesempatan ini saya ingin menyampaikan banyak terimahkasih
kepada para pendiri UNIVERSITAS LANGLANGBUANA Bandung yang mana di sediahkan
fasilitas yang menunjang pendidikan
serta tenaga pengajar yang cukup memadai dan juga pembagian kelas antara
regular karyawan dan pagi dan satu keunggulan dari universitas ini adalah biaya
pendidikan yang sangat terjangkau untuk ukurang perguruan tinggi yang ada di
jawa barat .
ini semua merupakan hasil rancangan polri yang
sedang saya dan kami nikmati sehingga di dunia pendidikan polri tidak
ketinggalan dalam memberikan kontribusinya terhadap masyarakat.
BAB III PENUTUP
a. KESIMPULAN
Dengan demikian polri MENJADI KEBANGGAAN MASYARAKAT dan terlepas
dari segala kekurangan dan kelalaian maka polRi patut pula diacungi jempol sebab
POLRI kita tidak hanya mengurus jalan raya, menjaga keamanan,menangani kasus
kriminal tetapi polri juga mampu menyediakan tempat untuk berbagi ilmu
pengetahuan bersama masyarakat.
b. SARAN
semoga polri dapat berbenah diri demi tercipta
kembali nama baik karena masalah yang sedang dihadapi adalah segelintir
percobaan dan polri jauh lebih baik dari masalah yang dilakukan oleh beberapa
oknum tersebut .
DAFTAR PUSTAKA
pp-yayasankemalabhayangkari.
tribrata.blogdetik.com/.../tugas-pokok-polri-menurut-uu-no-2-tahun-
makalahkepolisiannegara.blogspot.com
penelitihukum.org/tag/pengertian-polri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar